23 Pelaku Judi Sabung ayam dan Togel Online Diringkus Polisi

- 13 April 2021, 22:41 WIB
 Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra didampingi Kasat Reskrim AKP Oliestha Ageng Wicaksano
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra didampingi Kasat Reskrim AKP Oliestha Ageng Wicaksano /Pikiran Rakyat/Dodo Rihanto

PRIANGANTIMURNEWS - Satreskrim Polres Karawang mengamankan 23 orang pelaku judi togel online dan sabung ayam dalam dua pekan terakhir ini.

Penangkapan dilakukan setelah ada laporan masyarakat yang merasa resah dengan tindakan para penjudi sabung ayam dan togel tersebut.

"Mereka kami amankan setelah ada informasi dari masyarakat yang resah atas ulah para penjudi tersebut," ujar Kepala Polres Karawang Ajun Komosaris Besar, Rama Samtama Putra, Selasa 13 April 2021.

Baca Juga: Menembakan Senjata Airsoftgun 4 Kali ke Langit, Seorang Pedagang Diamankan Polisi

Dijelaskan Rama seperti dikutip priangantimurnews.com, para penjudi itu ditangkap dari sejumlah wilayah Kabupaten Karawang. Mereka bakal dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara, juga Pasal 303 BIS KUHP dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara dan Pasal 27 ayat (2) UU ITE dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara.

Masih menurut Rama, selain mengamankan para pelaku judi, selama operasi pekat polisi juga berhasil mengungkap 19 orang kegiatan prostitusi. Para mucikari memasarkan para pekerja seks komersial kepada lelaki hidung belang melalui aplikasi dan chating langsung.

Dalam operasi yang sama, sambung Rama, polisi juga berhasil membekuk 4 pelaku curanmor dan 13 orang pelaku premanisme. Para preman itu biasa meminta uang kepada pengendara yang sedang berhenti di lampu merah.

Baca Juga: Ngabuburit di Korsel menjadi Alternatif Hiburan Rakyat di bulan Suci Ramadhan bagi Warga Pangandaran

"Ada juga preman pasar yang menganiaya pedagang dengan dalih menarik retribusi di Pasar Cikampek," katanya.*** (Dodo Rihanto/Pikiran Rakyat)***

Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra didampingi Kasat Reskrim AKP Oliestha Ageng Wicaksano

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x