Cuti Bersama Idulfitri Hanya 1 Hari, Ridwan Kamil: Dukung Keputusan Presiden Jokowi

- 14 April 2021, 21:28 WIB
Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil /Aldi Nur Fadilah/Kamis, 1 April 2021

Menurut Ridwan, Kapolda sudah menyiapkan skenario penyekatan mudik dari sekarang. Sehingga mereka yang melanggar bisa dibalikanankan.

"Saya titip proses itu dilakukan diawal-awal, jangan sampai orang orang menyiasati (pulang) di luar tanggal (yang dilarang mudik)," kata dia.

Sebelumnya, Polisi Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) telah menyiapkan 120 titik penyekatan untuk membalikkanankan warga yang melanggar aturan larangan mudik lebaran 2021 ini. Untuk diketahui pemerintah sudah melarang pengoperasian modal transportasi dari 6-17 Mei 2021 seiring dengan larangan mudik yang telah disepakati pemerintah.

Baca Juga: Baznas Padang Sediakan sembako dan Santunan Untuk Fakir Miskin yang Rajin Beribadah ke Masjid

Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, dari 120 titik tersebut sebelas di antaranya merupakan titik berbatasan dengan provinsi DKI dan Jateng.

"Itu yang sudah disiapkan," ujar dia pada media usai jumpa pers perkembangan COVID-19 Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 14 April 2021.

Untuk penyekatan Dofiri, dilakukan di titik perbatasan, termasuk di perbatasan Bandung Raya. Selain itu contohnya perbatasan Karawang dengan Bekasi yang wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Disana (Karawang Bekasi) itu lebih ketat karena titik utama penyekatan itu di perbatasan. Yang di dalam aglomerasi, contoh di Bandung raya itu nanti ada cb cb sendiri, termasuk di daerah wisata. seperti di wilayah puncak. Ada rapid tes antigen, itu contohnya,"ucap dia.

Baca Juga: Kemnaker Jelaskan Siapa yang Berhak Mendapatkan THR Keagamaan

Menurut dia, terkait penyekatan tersebut sudah disosialisasikan pada pihak-pihak terkait maupun masyarakat.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah