Pemprov Jabar Mulai Pergunakan Hotel untuk Rawat Pasien Covid-19, Cek Link Pendaftaran dan Call Centernya

- 28 Juni 2021, 22:17 WIB
Ridwan Kamil sedang meninjau hotel yang dijadikan untuk rawat pasien Covid-19.
Ridwan Kamil sedang meninjau hotel yang dijadikan untuk rawat pasien Covid-19. /instagram @ridwankamil/

PRIANGANTUMURNEWS- Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menggunakan Hotel sebagai pusat pemulihan akibat covid-19. Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat di akun instagramnya @ridwankamil. Senin, 28 Juni 2021.

“Hotel-hotel mulai digunakan untuk pemulihan pasien dari Rumah Sakit. Sehingga pasien yang mau sembuh tidak usah berlama-lama di rumah sakit,” tulis RK.

Ia berharap strategi ini dapat menjadi solusi bagi permasalahan keterbatasan ruang inap yang ada Rumah Sakit.

“Strategi seperti ini Insya Allah akan mengurangi keterisian rumah sakit, sehingga rumah sakit hanya diperuntukan bagi mereka yang butuh intensif penanganan,” uja pria yang serng disapa kang Emil tersebut.

Baca Juga: Wapres Targetkan Digital Jalan Tol Langit 2021-2024

Senada dengan yang disampaikan Kang Emil, telah beredar di berbagai grup WahtsApp bahwa telah dibuka pusat pemulihan provinsi Jawa Barat di Jl. Pelajar Pejuang 45 No.123, Turangga, Kec. Lengkong, Kota Bandung, sebelah Hotel Horison.

Di pusat pemulihan tersebut tersedia 296 kamar dan 592 tempat tidur, juga tersedia family room khusus untuk klater keluarga dan ruang khusus untuk tenaga kesehatan.

Dalam pesan tersebut juga disampaikan syarat-syarat untuk bisa masuk ke pusat pemulihan provinsi jawa barat tersebut, diantaranya: Surat rujukan dari RS asal, KTP, hasil swab PCR, hasil lab trakhir, hasil rontgen trakhir.

Pasien yang diantar oleh ambulance tidak boleh menghidupkan sirine, serta tidak boleh diantar oleh nakes.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x