7 Harapan yang Diusulkan PHRI Pangandaran kepada Pemerintah Saat PPKM Diperpanjang

- 26 Juli 2021, 22:39 WIB
Pemerintah Kab pangandaran masih menutup obyek wisata.
Pemerintah Kab pangandaran masih menutup obyek wisata. /PRIATIM PRMN/AGUS KUSNADI/

1. Berharap sektor di mohon bisa dibuka mulai mulai 29 Juli 2021, karena teritung tanggal 25 sampai 28 Juli 2021 akan digunakan untuk sosialisasi dan edukasi kepada seluruh pelaku pariwisata.

2. Pembukaan pariwisata dengan prokes ketat dan penerapan sanksi yang mengikat kepada seluruh palaku wisata.

3. Setiap wisatawan yang berkunjung ke obwis Pangandaran harus menunjukan sertifikat vaksinasi dan dilakukan tes Rapid Antigen di pintu masuk obwis dengan pengawasan petugas di pintu masuk ke obyek wisata.

4. Setiap hotel wajib membuat spanduk imbauan dalam ukuran besar yang berisikan tentang imbauan prokes dengan benar dan termasuk sanksi penutupan obwisjika terjadi pelanggaran.

Baca Juga: Borussia Dortmund dan Everton Bersaing untuk Memperebutkan Bintang Juventus pada Musim Panas Ini

5. Makan pagi di hotel dilakukan dengan sistem nasi kotak dan diantar ke kamar masing-masing.

6. Restoran dan rumah makan atau cafe diperkenankan buka sampai pukul 20.00 WIB dan okupansi keterisian meja 50 persen dari kapasitas tempat dengan menerapkan prokes yang ketat.

7. Setiap komunitas pelaku wisata memberikan data anggotanya yang sudah di vaksin untuk mengetahui sejauh mana pelaku wisata yang sudah divaksin.

"Ini 7 poin usulan yang saya sampaikan dan berharap menjadi pertimbangan pak Bupati. Kami tetap akan mengikuti kebijakan dari pemerintah," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah