7 Harapan yang Diusulkan PHRI Pangandaran kepada Pemerintah Saat PPKM Diperpanjang

- 26 Juli 2021, 22:39 WIB
Pemerintah Kab pangandaran masih menutup obyek wisata.
Pemerintah Kab pangandaran masih menutup obyek wisata. /PRIATIM PRMN/AGUS KUSNADI/

PRIANGANTIMURNEWS- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pangandaran telah mengetahui bahwa Presiden Republik Indonesia telah memperpanjang PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 untuk menekan angka kasus Covid-19 di Indonesia.

Ada 11 daerah di Jawa Barat yang berada di posisi PPKM Level 3, salah satunya adalah Kabupaten Pangandaran.

Dengan adanya kelonggaran pada saat diperpanjangnya PPKM tersebut, menjadi angin segar bagi PHRI, maka untuk menggerakan kembali ekonomi di sektor pariwisata, Pengurus BPC PHRI Kab Pangandaran mengajukan beberapa poin harapan kepada pemerintah daerah.

Baca Juga: Akibat Gempa 5,9 SR Warga Panik Mengungsi dan Serbu Pom Bensin

Ketua BPC PHRI Kabupaten Pangandaran Agus Mulyana mengatakan, setelah diperpanjangnya kembali PPKM Level 4, dirinya mengajukan beberapa harapan kepada pemerintah daerah.

"Berdasarkan hasil pembahasan bersama para pengurus PHRI, ada 7 poin harapan yang kami usulkan. Besar harapan kami untuk menjadi bahan pertimbangan kebijakan pemerintah daerah dalam hal ini pak Bupati," kata Agus, Senin, 26 Juli 2021.

Pada dasarnya kata Agus, PHRI Pangandaran tetap bersabar dan bertahan mendukung pemerintah dalam menekan angka kasus Covid-19.

Baca Juga: Borussia Dortmund dan Everton Bersaing untuk Memperebutkan Bintang Juventus pada Musim Panas Ini

Adapun 7 poin harapan yang diusulkan ke Bupati Pangandaran yakni:

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x