Viral! Video Tayangan Sejumlah Petani Hadang Alat Berat di Pangandaran, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Didik Puguh

- 2 Agustus 2021, 15:55 WIB
Tampak sekelompok warga menghadang alat berat.
Tampak sekelompok warga menghadang alat berat. /tangkap layar video./

Didik menjelaskan PT Trijaya Permana Sejati menguasai lahan itu setelah ada peralihan hak atau jual beli.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Kabupaten Garut Sosialisasikan Aplikasi Silacak

Sebelumnya lahan SHGB nomor 7 sampai 14 itu merupakan lahan eks Startrust yang pada awal tahun 2000-an sempat terjadi sengketa.

Namun menurut Didik, masalah itu sudah clear, karena pada tahun 2003 sudah ada akta perdamaian. Sejak saat itu pemilik 8 sertifikat lahan SHGB nomor 7 sampai 14 Desa Pananjung itu adalah Ny. Parwati dan kawan-kawan, yang merupakan bos lembaga keuangan OCBC NISP.

"Dan kini sudah sudah dilakukan peralihan hak kepada kami PT Trijaya Permana Sejati. Semua aspek legal formal sudah kami tempuh," kata Didik Puguh.

Kemudian pihak perusahaan milik pengusaha lokal Pangandaran H. Sodikin itu hendak melakukan pematangan lahan untuk pengembangan kawasan wisata.

Baca Juga: Kabupaten Garut Siap Fasilitasi Tempat Isolasi Terpusat

"Merujuk dokumen RDTR kawasan itu memang diproyeksikan untuk pengembangan penunjang pariwisata, bukan lahan pertanian. Jadi lagi-lagi apa yang kami lakukan selaras dengan peraturan yang ada," kata Didik.

Lahan dengan luas sekitar 46 hektar itu, rencananya akan dijual dengan cara dipecah, dijadikan sekitar 1.200 kavling dengan luas mulai 285 meter sampai 700 meter. Pembangunan diproyeksikan untuk menunjang aktivitas pariwisata entah itu hotel, pusat kuliner dan lainnya.

"Sekali lagi secara aspek legal kami berhak atas tanah tersebut. Kami membeli, dan itu dilindungi aturan. Kalau ada yang berkeberatan silahkan tempuh jalur hukum. Kalau nekat melakukan kekerasan dan melawan hukum, silahkan berurusan dengan aparat keamanan, kami tidak akan terpancing," tegas Didik.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x