Namun jika bukan event atau hanya berkendaraan biasa, pengendara trail melintasi di jalur yang sudah ada, bukan menerabas kebun.
Sebelumnya, akibat membahayakan dan merusak lahan pertanian warga, warga melarang para pengendara motor cross atau trail melintasi Kampung Cipicung, Desa Sumurbandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
Warga pun menancapkan plang berisi larangan tersebut di jalan setapak menuju kampung itu.
Baca Juga: Kadar Kolesterol Tinggi Bisa Fatal, Ini Akibatnya
Ketua RT 02 di RW 03,Setiawan mengungkapkan, plang tersebut dipasang sekira tiga bulan lalu. Spanduk dipasang karena perilaku sejumlah pengendara motor trail yang melintasi kampung dengan kecepatan tinggi alias ngebut.
"Jalan di sini kecil, terus banyak anak kecil, sedangkan yang menggunakan motor trail ngebut," kata Setiawan.*** (Bambang Arifianto/Pikiran Rakyat)