APBD 2022 Jadi Instrumen Dalam Pemulihan Ekonomi

- 16 September 2021, 19:40 WIB
Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin.
Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin. /PRIATIM PRMN/AGUS KUSNADI/

“Memilih program prioritas tentunya harus dijalankan oleh Pemkab untuk efektifitas penggunaan anggaran yang minim itu. Tentu harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Selain itu, kata Asep, penggunaan anggaran juga harus sesuai dengan visi misi Kabupaten Pangandaran. Terutama capaian kinerja harus maksimal dengan anggaran yang ada.

“Rancangan KUA PPAS harus sesuai dengan RKPD tahun 2022. Ini akan menjadi panduan pemerintah dalam pembuatan produk hukum APBD Pangandaran 2022. Detailnya nanti dibahas lagi,” pungkasnya.***ADV

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah