Bupati Jeje Mengaku Sempat Deg-Degan, Akhirnya Pangandaran Bertahan di Level 2

- 26 September 2021, 15:53 WIB
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata terus melakukan monitoring pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat di aula Desa Pangandaran, Sabtu, 25 September 2021.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata terus melakukan monitoring pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat di aula Desa Pangandaran, Sabtu, 25 September 2021. /PRIATIM PRMN/AGUS KUSNADI/

Namun melihat dari gerakan vaksinasi saat ini dirinya optimis target vaksinasi bisa tercapai pada hari Minggu (26/9/2021) ini dan Pangandaran tidak akan naik ke level 3.

"Kalau yang lansia malah sudah lebih dari target yakni mencapai 41 persen," katanya.

Sementara untuk stok vaksin si Pangandaran kata Jeje, hanya bisa memenuhi kebutuhan selama 4 hari. Meski kemarin sempat deg-degan juga.

"Tapi kemarin vaksin sudah didistribusikan ke Pangandaran sebanyak 20 ribu dosis. Pokoknya saya tidak akan diam, dua hari stok vaksin sudah mau habis, kita akan usulkan untuk minta dikirim," ujarnya.

Baca Juga: Kenapa Sertifikat Prakerja Tidak Muncul, Kenapa? Ini Solusinya!

Bahkan untuk mengejar target vaksinasi, dirinya mengerahkan seluruh SKPD untuk turun lapangan memantau pelaksanaan vaksinasi.

"Saya perintahkan baik yang ASN maupun yang non ASN untuk turun ke lapangan semua," ujarnya.

Lalu Sekda Pangandaran Kusdiana menjelaskan, berdasarkan Inmendagri Nomor 43 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat level 4, level 3 dan level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga: Cara Menyambungkan E-Wallet Akun Prakerja, Ikuti Langkah Mudah Ini!

Kata Kusdiana pada huruf c, disebutkan untuk Kabupaten/Kota dengan level 2 (dua) pada Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 dan tetap berada pada level 2 (dua) atau level 1 (satu) berdasarkan Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan per tanggal 12 September 2021 akan diberikan waktu 2 (dua) minggu untuk mencapai target vaksinasi pada huruf a dan huruf b, dengan ketentuan apabila target vaksinasi tidak tercapai dalam 2 (dua) minggu, maka Kabupaten/Kota akan naik ke level 3 (tiga).

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah