Pembuang Limbah ke Sungai Cilemahabang Ditangkap Tim Gakum Terpadu

- 12 Oktober 2021, 22:38 WIB
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan akan menindak tegas perusahaan yang masih membuang limbah ke sungai Bekasi.
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan akan menindak tegas perusahaan yang masih membuang limbah ke sungai Bekasi. /Pemkab Bekasi

PRIANGANTIMURNEWS - Pelalu pembuang limbah ke Sungai Cilemahabang diamankan Tim Penegakan Hukum Terpadu Kabupaten Bekasi.

Pelalu ditangkap langsung oleh tim ketika sedang membuang limbah sisa produksi langsung ke sungai Cilemahabang.

Seperti dilansir priangantimurmews.com dari Pikran Rakyat, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan tim Tim Penegakan Hukum Terpadu Kabupaten Bekasi telah menangkap pelaku pembuang limbah ke sungai Cilemahabang.

Baca Juga: Pria Ini Beli Mobil Pakai Uang Koin yang Ditabung Selama 3 Tahun

“Jadi saat tim sedang melakukan patroli, pelaku sedang membuang limbah itu. Kemudian langsung diamankan,” kata Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan di Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Selasa 12 Oktober 2021.


Penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian penelusuran terkait pembuangan limbah ilegal yang mencemari sejumlah sungai di Kabupaten Bekasi.

Salah satunya, Sungai Cilemahabang yang meski telah tercemar namun justru masih digunakan warga sekitar untuk mandi dan mencuci pakaian.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku berasal dari salah satu perusahaan pengolah limbah. Perusahaan ini menghimpun limbah dari berbagai perusahaan untuk didaur ulang. Namun, limbah pada sisa pengolahan itu dibuang langsung ke sungai.

Baca Juga: Bingung Bayar Utang Rp25 Miliar, ISN Rekayasa Pura-pura Dirampok

“Penangkapannya terjadi pada malam hari, menjelang dini hari. Jadi waktu itu mereka pilih agar tidak diketahui oleh orang. Namun kami tindak. Limbah yang dibuang di antaranya oli bekas dan beberapa bentuk lainnya,” ucap Dani.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x