PRIANGANTIMURNEWS - Mau memperpanjang SIM saat ini masyarakat tak perlu repot lagi harus datang ke Polrestabes Bandung.
Kini Polrestasbes Bandung telah memberikan layanan perpanjangan SIM keliling Kota Bandung. Untuk minggu ini, dari 25 sampai 31 Oktober 2021.
Jadwal layanan SIM keliling Kota Bandung beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.
Baca Juga: Butuh Vaksin COVID-19 Booster Atau Enggak? Ini Pandangan WHO
Sebelum ke jadwal, simak terlebih dahulu persyaratan yang harus disiapkan sebelum mengurus perpanjangan SIM.
Berikut persyaratan perpanjangan SIM di SIM keliling online Kota Bandung.
1. SIM yang masih berlaku dan tidak melebihi dari masa berlakunya,
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP),
3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C seluruh Indonesia,
4. Peserta perpanjangan SIM diwajibkan memakai masker dan mentaati protokol kesehatan,
Baca Juga: Realisasi Insentif Usaha PEN Capai 96 Persen, Diharapkan Berdampak Positif Bagi Dunia Usaha