Sementara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pekerjaan Pengaman Pantai UPTD Ciwulan Cilaki Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat Ir Heri Prajitno membenarkan, bahwa berkaitan dengan adanya kendala teknis di lapangan, pihak pelaksana telah mengajukan perpanjangan waktu atau adendum selama 50 hari kalender sejak habisnya masa kontrak pada bulan Oktober lalu.
Untuk menyelesaikan pekerjaan maka kata Heri, dengan mengganti kapal jenis LCT dari Samarinda kalimantan Timur yang sekarang sedang melakukan pemasangan breakwater di pantai barat Pangandaran.
Baca Juga: Pelatih Ole Gunnar Solskjaer Resmi Dipecat dari Manchester United
"Kemarin progres pemasangan breakwater sudah mencapai 89,14 persen lebih dan ditargetkan pekerjaan akan rampung sebelum tanggal 12 Desember besok," pungkasnya.
Pantauan di pantai Bojong Salawe, tepatnya beberapa ratus meter dari dermaga Pelabuhan Pangandaran, sebuah tongkang yang didatangkan dari Pelabuhan Cilacap masih dalam kondisi kandas.***