Sidang Dakwaan M Kece Digelar di Pengadilan Negeri Ciamis, Kamis, 25 November 2021

- 24 November 2021, 14:08 WIB
Jaksa Valentino HP Manurung didampingi Jaksa Muda Andi Manapang saat menghadiri kegiatan di Pangandaran, Rabu, 24 November 2021.
Jaksa Valentino HP Manurung didampingi Jaksa Muda Andi Manapang saat menghadiri kegiatan di Pangandaran, Rabu, 24 November 2021. /PRITIM PRMN/AGUS KUSNADI/

PRIANGANTIMURNEWS- Sidang dakwaan kasus penistaan agama yang dilakukan M Kece akan digelar di Pengadilan Negeri Ciamis pada hari Kamis, 25 November 2021.

Jaksa Fungsional Bidang Intelejen Kajari Ciamis Valentino HP Manurung mengatakan, sidang perdana dalam agenda pembacaan dakwaan kasus penistaan agama yang dilakukan M Kece digelar di Pengadilan Negeri Ciamis pada Kamis besok sekitar pukul 10.00 WIB.

"Jaksanya yang hadir nanti dari Kejaksaan Agung yang menangani perkara tersebut. Sidang pembacaan dilakukan secara terbuka," kata Jaksa Valentino, Rabu, 24 November 2021 di Pangandaran.

Baca Juga: Perokok Pasif Lebih Beresiko Terkena Penyakit Paru Obstruktif Kronis, Ini Penyebabnya

Kata Valentino, pengamanan saat sidang pembacaan dakwaan terhadap M Kece akan dilakukan ekstra khusus baik pada saat penahanan di Polres Ciamis maupun penahanan saat di persidangan.

Sebelumnya, tersangka kasus penistaan agama, M Kece, saat ini ditahan di Polres Ciamis. Tersangka itu ditempatkan di sel terpisah dari tahanan lainnya.

Kapolres Ciamis, AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi mengatakan, aparat kepolisian akan bertanggung jawab penuh atas keselamatan tesangka tersebut. Karenanya, M Kece ditempatkan di sel terpisah untuk mengantisipasji kejadian yang tak diinginkan.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Siapa yang Melapor Duluan, Yosef atau RT Ada Kejanggalan

"Sel kami berikan terpisah untuk menjamin tersangka dalam keadaan aman, selamat, dan sehat," kata dia, Senin kemarin.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x