Hal itu diyakini Rohman Hidayat karena sebelum pergi ke rumah Bu Mimin pada 17 Agustus 2021 jam 21 malam asbak kosong tidak ada puntung rokok.
Baca Juga: Dalam Performa Terbaik, Liverpool Jadi Kandidat Terkuat untuk Menjuarai Liga Champions
6. Oknum Banpol
Fakta lainnya yang menyeret nama Danu dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang adalah soal anggota bantuan polisi (banpol) yang menyuruh Danu menerobos tempat kejadian perkara (TKP).
Namun untuk hal yang satu ini, tim pengacara Danu mendapat bukti rekaman pengakuan banpol saat menceritakan kejadian masuknya dia ke TKP itu kepada seseorang.
Pengacara Danu Achmad Taufan mengungkapkan, bukti rekaman ini bisa meyakinkan bahwa kejadian Danu masuk TKP pembunuh ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel karena disuruh banpol.
"Menurut kami kejadian banpol masuk lokasi itu benar adanya. Kami punya bukti rekaman," ujar Achmad Taufan.***