Ada 4 Kasus Pencabulan Sepanjang Bulan Desember 2021 di Sukabumi Kota yang Ditangani Polisi

- 1 Januari 2022, 07:45 WIB
Polres Sukabumi Kota mengungkap 4 kasus pencabulan dan 4 pelaku cabul selama bulan Desember 2021.
Polres Sukabumi Kota mengungkap 4 kasus pencabulan dan 4 pelaku cabul selama bulan Desember 2021. /Instagram @humaspolda.jabar/

PRIANGANTIMURNEWS- Pengungkapan kasus setubuh atau pencabulan anak dibawah umur selama bulan Desember 2021.

Dalam Konferensi Pers Siang ini yang dilaksanakan dihalaman Mako Polres Sukabumi Kota dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin S.I.K didampingi oleh Kasat Reserse Kriminal IPTU Yanto Sudiarto, S.H., M.H., serta Kanit 1 Jatanras IPDA Budi Bachtiar.

Dalam pelaksanaan Konferensi Pers ini Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota telah berhasil mengungkap kasus sebanyak 4 kasus dan mengamankan 4 tersangka, dari 4 tersangka tersebut yakni berinisial O als M (71), S als UC (62), Y.S (59) dan AR (31).

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Tindak Pidana Tahun 2021, Ada 737 Kasus di Kota Cirebon

"Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, S.I.K., mengatakan pada siang hari ini, kami dari Polres Sukabumi Kota khususnya Sat Reskim, akan melakukan rilis pengungkapan kasus yang akhir-akhir ini menjadi perhatian di tingkat nasional."ucapnya.

Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota selama kurun waktu Bulan Desember ini berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus persetubuhan anak dibawah umur atau perbuatan cabul yang terjadi di wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota."tegas Kapolres.

Dari hal tersebut terdapat 4 laporan, dimana 4 laporan tersebut terjadi dalam kurun waktu dari bulan mei hingga bulan desember, satu perkara terjadi di bulan mei kemudian yang ketiga terjadi di bulan desember.

Baca Juga: Terungkap, Ternyata Ini Alasan Artis Inisial CA Lakukan Prostitusi Online

"Lanjutnya, dari empat kejadian tersebut terdapat tujuh korban dimana empat diantaranya berusia 5 hingga 10 tahun dan tiga korban lainnya berusia 11 hingga 14 tahun.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: instagram @humaspolda.jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x