"Untuk barang bukti yang sudah kita amankan, memang ada laporan polisinya di Polsek Banjarwangi ini. Makanya sepeda motornya kita amankan untuk pengembangan penyelidikan," ujar Amir.
Baca Juga: CIAMIS: Perajin Tahu dan Tempe di Ciamis Hentikan Produksi, Harga Kedelai Makin Mahal
Amir menjelaskan, pada saat penggagalan transaksi jual beli yang dilakukan dengan modus COD, hanya satunterduga pelaku yang berhasil diamankan.
Namun dari sana petugas terus melakukan pengembangan penyelidikan hingga akhirnya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku lagi.***(Aep Hendy S/PR)