POLDA JABAR Segera Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Bukti Rekaman CCTV Telah Dikantongi

- 9 Maret 2022, 23:42 WIB
Kolase Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, salah satu  korban pembunuh ibu dan anak di Subang.
Kolase Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, salah satu korban pembunuh ibu dan anak di Subang. /Antara

PRIANGANTIMURNEWS – Penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tak akan lama akan segera berakhir.

Penyidik dari Polda Jabar telah memiliki rekaman CCTV kronologis aktivitas Yosef, saksi kunci kasus pembunuh ibu dan anak di Subang pada hari kejadian 18 Agustus 2021.

Artinya penyidik Polda Jabar akan segera menetapkan tersangka dan menangkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Comeback is Real! PERSIB Kalahkan Arema FC, Gol Kembar Bruno Cantanhede Jadi Sorotan

Bukti itu terungkap saat Yosef kembali menjalani pemeriksaan dan di BAP oleh penyidik Polda Jabar, Senin 7 Maret 2022 terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel.

Bagi Yosef, BAP ini merupakan yang ke 12 kali selama ia menjadi saksi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Seolah dikejar waktu deadline janji Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana yang mengatakan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan terungkap di awal 2022 ini, sejatinya Yoris saksi kunci lainnya juga dipanggil tim penyidik terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Rumor Transfer: Barcelona Mengawasi Robert Lewandowski dan Mengincar Pemain Alternatif untuk Erling Haaland

"Namun Yoris batal hadir karena sedang menjalani isolasi mandiri akibat Covid-19", kata Rohman Hidayat, Kuasa Hukum Yosef dan Yoris dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, kepada Tim DeskJabar.com, Senin 7 Maret 2022 sore.


Pada pemeriksaan Senin 7 Maret 2022 siang kemarin, ungkap Rohman, kliennya Yosef diperiksa selama sekitar 2 jam. Ada 16-17 pertanyaan yang dilontarkan penyidik terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

“Pertanyaan itu hanya hanya penegasan-penegasan saja (dari pertanyaan pemeriksaan sebelumnya). Bag Pak Yosef, pemeriksaan ini merupakan BAP tertulis yang ke 12 kali dan merupakan pemanggilan yang ke 17 kali”, ungkap Rohman.

Baca Juga: Jadwal Sholat Kota Banjar Hari Kamis, 10 Maret 2022 dan Niat Sholat Shubuh Plus Wudhu

Rohman Hidayat mengungkapkan, polisi sudah memiliki CCTV perjalanan atau aktivitas kliennya Yosef di hari kejadian terbunuhnya Tuti dan dan Amel pada 18 Agustus 2021 lalu.

Dalam rekaman CCTV yang dimiliki penyidik itu, kata Rohman, terungkap secara detail kronologis dari mulai keberangakatan Yosef ke TKP dari rumah Mimin istri mudanya.

Kemudian terekam saat di TKP Yosef menghubungi (telpon) Amel, menghubungi Yoris kemudian ke Polsek Jalancagak, dan dari Polsek balik lagi ke TKP bersama polisi

“Dari mulai rumah Ibu Mimin, telpon Pak Dadang, ke TKP kemudian telpon korban Amel tidak diangkat. Terus sambil berjalan (Yosef) telpon Yoris, berhenti di pinggir jalan, langsung ke Polsek. Dari polsek balik legi ke TKP bersama polisi”, tutur Rohman Hidayat.

Baca Juga: Ini Alasan Cristiano Ronaldo Diragukan Tampil pada Laga Manchester United vs Tottenham Hotspur

Rohman Hidayat mengatakan, saat di BAP pada pemeriksaan Senin 7 Maret 2022 kemarin, kliennya Yosef juga kembali ditanya tentang kebiasaan sehari-hari Amel dan Tuti semasa hidupnya.

“Pa Yosef ditanya kehidupan sehari-hari yang biasa dilakukan Alm Ibu Tuti dan Amel. Seperti kebiasaan sebelum tidur, makannya dimana, bagaimana. Itu yang ditanyakan”, ungkap Rohman Hidayat.

Sebelumnya pada pertengahan Januari 2022, kata Rohman, diakui memang ada pertemuan antara kliennya Yosef dengan penyidik. Namun jelas Rohman, waktu itu tidak ada BAP hanya nanya-nanya dan ngobrol saja.

Baca Juga: Jadwal Sholat Kabupaten Garut Hari Kamis, 10 Maret 2022 Plus Niat dan Doa Setelah Wudhu


Soal nasi goreng di alumunium foil sebagaimana ditunjukkan fotonya oleh penyidik, Rohman Hidayat menegaskan bahwa Yosef kliennya pada BAP sebelumnya telah menjelaskan pada saat berangkat dari rumah di meja makan itu tidak ada nasi goreng.

Meski kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang melibatkan kliennya Yosef dan Yoris sudah memasuki bulan ketujuh, kata Rohman Hidayat, hingga hari ini polisi tidak pernah berhenti memeriksa saksi-saksi.

Dan hingga hari ini Selasa 8 Maret 2022, jika pada awalnya saksi yang diperiksa hanya berjumlah 25 orang, kemudian bertambah menjadi 50 orang, 69 orang dan kini sudah mencapai 106 orang saksi.

Baca Juga: Jadwal Sholat Kabupaten Ciamis Hari Kamis, 10 Maret 2022 dan Doa Setelah Wudhu

“Nah kebetulan, apa yang diperoleh (keterangan) dari saksi lain dipertanyakanlah ke Pak Yosef untuk dikonfirmasi. Tetapi (konfirmasi) itu hanya berkenaan dengan Pak Yosef saat pagi hari di tanggal 18 Agustus 2021 (hari ditemukan Tuti dan Amel meninggal). Tidak ada yang lain, ceritanya hanya cerita yang lama saja”, ujar Rohman Hidayat.

Namun begitu Rohman Hidayat yakin, jika nanti Yoris dipanggil setelah menjalani isoman Covid-19, Yoris akan memberikan keterangan dan akan ada perkembangan baru terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

“Saya yakin polisi akan segera mengungkap pelakunya. Keterangan-keterangan dari Yosef dan Yoris ini tentunya menguatkan apa yang menjadi temuan polisi dari penyidikan sebelumnya. Saya meyakini itu” kata Rohman HIdayat.

Baca Juga: Kepala BKKBN Jabar Wahidin: Pangandaran Menjadi Warga Penduduk Paling Bahagia se-Jawa Barat


Seperti diketahui, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).

Jasad Tuti (ibu) dan Amel (anak) ditemukan sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu 18 Agustus 2021.


Adalah Yosef --belakangan disebut netizen sebagai Yosef Subang-- suami Tuti sekaligus ayah Amel, yang pertama kali curiga. Pagi itu ia datang ke rumah korban sehabis menginap di rumah Mimin istri mudanya, mendapati rumah berantakan dan penghuni rumah Tuti dan Amel tidak ditemukan.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Kemungkinan Akan Absen Kambali pada Pertandingan Melawan Tottenham

Lalu Yosef Subang bergegas menuju kantor polisi untuk melapor. Tak lama kemudian, polisi menemukan mayat kedua korban di dalam bagasi mobil Alphard dengan keadaan bertumpuk.

Polisi memastikan jika korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel meninggal dunia karena ada yang membunuh.***

Editor: Muh Romli

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah