Desa ODF di Kabupaten Pangandaran Baru 40,86 Persen

- 16 Maret 2022, 20:38 WIB
Desa ODF di Kabupaten Pangandaran Baru 40,86 Persen.
Desa ODF di Kabupaten Pangandaran Baru 40,86 Persen. /PRITIM PRMN/ASEP NURDIN ROSIHAN ANWAR/

PRIANGANTIMURNEWS- Baru ada 38 Desa dari 93 Desa yang tersebar di 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pangandaran, Desa Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan dilihat dari persentasi baru 40,86 persen. Rabu, 16 Maret 2022

Plt Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat di Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Lina Yulianti mengatakan, ODF menjadi salah satu indikator dalam kriteria Kabupaten sehat.

"Apabila Kabupaten Pangandaran ingin mencapai target ke Swasti Saba Padapa di tahun 2023 mendatang, capaian Desa ODF harus mencapai 80 persen," kata Lina.

Baca Juga: Hukum Merayakan Nisyfu Sa'ban

Lina menambahkan, Bupati Kabupaten Pangandaran telah menargetkan untuk tahun 2022 Desa ODF harus bisa terealisasi 80 persen.

"Kami dari Dinas Kesehatan terus melakukan upaya agar Desa ODF terealisasi secara maksimal," tambahnya.

Dijelaskan Lina seluruh Puskesmas di Kabupaten Pangandaran sudah diarahkan untuk bisa memaksimalkan sosialisasi Desa ODF.

"Puskesmas secara masif terus melakukan sosialisasi dan penyadaran kepada masyarakat untuk tidak buang air besar sembarangan," jelasnya.

Baca Juga: Astaqfirllah, Ini Dosa-dosa yang Tidak Diampuni di Malam Nisfu Sya’ban

Salah satu penyadaran tersebut dengan membongkar jamban atau tempat buang air besar dikolam warga yang ada diperkampungan.

"Hasil observasi ke masyarakat yang masih berprilaku buang air besar sembarangan dilatarbelakangi berbagai faktor," terang Lina.

Kemiskinan dan tidak mapannya ekonomi masyarakat jadi pemicu mereka melakukan buang air besar sembarangan diluar MCK.

"Selain faktor kemiskinan dan ekonomi juga masih belum memiliki pemikiran pentingnya tempat MCK," papar Lina.

Baca Juga: Simak Berikut Ini, Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki: 3 Amalan Utama Malam Nisfu Sya’ban

Lina juga menerangkan, beberapa faktor tersebut menjadi sebuah akumulasi persoalan dan jadi faktor kebiasaan.

"Faktor kebiasaan ini sangat berbahaya karena secara tidak sadar turun-temurun mulai dari Kakek dan Nenek, hingga ke anak dan turun ke cucu," sambung Lina.

Lina mengimbau, masyarakat sudah harus mulai diubah padadigmanya supaya terbiasa melakukan aktivitas di MCK.

"Salah satu solusi sederhana, jika dalam satu daerah mayoritas masih menggunakan jamban saat buang air besar, maka secar gotong royong bisa membuat bangunan MCK bersama," pungkasnya.***

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah