MENGUNGKAP KASUS SUBANG: Yanti Istri Yoris Ceritakan Dua Mimpi yang Kontradiktif, Mana yang Benar?

- 17 Maret 2022, 12:28 WIB
 Tangkap layar wawancara Yanti (tengah) istri Yoris saat menceritakan mimpi yang berkaitan dengan kasus Subang. Y
 Tangkap layar wawancara Yanti (tengah) istri Yoris saat menceritakan mimpi yang berkaitan dengan kasus Subang. Y /Tangkap layar Youtube Poppy Amalia/

PRIANGANTIMURNEWS- Hingga saat ini, pihak kepolisian masih berupaya untuk mengungkap siapa pelaku dan dalang di balik kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Sebagaimana kita tahu, bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini masih menyisakan misteri dan tanda tanya.

Sejumlah keterangan dari para saksi dari kasus Subang tersebut telah dikumpulkan oleh polisi. Salah satu yang dijadikan saksi tersebut adalah Yanti, yang merupakan menantu dari sang korban.

Baca Juga: 5 YouTuber di Indonesia dengan Subscriber Terbanyak, Ini Diantaranya !

Yanti, yang merupakan istri dari Yoris (anak korban dalam kasus pembunuhan di Subang), dalam sebuah wawancara mengaku bahwa dirinya bermimpi bertemu sang korban.

Namun, mimpi dari keterangan yang dilontarkan Yanti dalam wawancara tersebut terkesan kontradiktif.

Dalam wawancara tersebut Yanti mengatakan bahwa dalam mimpi tersebut ia menyaksikan Amel, yang merupakan salah satu korban dari kasus pembunuhan di Subang tersebut melipat baju dan berkemas.

Baca Juga: Inilah Sosok Carla Yules, Miss Indonesia 2020 yang Masuk Top 6 di Miss World 2021

Namun, dalam wawancara yang sama, Yanti juga mengaku ada mimpi lain yang mempertemukan ia dengan korban kasus pembunuhan di Subang tersebut di mana dirinyalah yang melipat dan mengemas baju.

"Di mimpi itu mamah sama Amel (keduanya merupakan korban kasus pembunuhan di Subang) itu gak pamit, cuma beres-beres, Amel-nya yang beres-beres," kata Yanti, seperti yang dikutip Priangantimurnews.com dari chanel Youtube Poppy Amalia.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Youtube Poppy Amalia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x