Alasan itu memungkinkan karena di perkara kasus pembunuhan Subang ini tidak ada orang lain lagi selain mereka-mereka yang 8 bulan lamanya menjadi terperiksa kasus pembunuhan Subang Jawa Barat.
Bukti dan keterangan dari para saksi pasti sudah banyak didapat oleh aparat kepolisian, pernyataan dari Kapolda pun sudah ada didapat nama-nama tersangkanya yang akan ditetapkan.
"Menyentuh dari fakta yang sekian banyak kita lihat merekalah yang akan ditetapkan karena tidak ada nama lain selain nama-nama yang selalu terpublis,".
Untuk menguatkan bahkan ada beberapa bukti yang mengarah kepada beberapa saksi-saksi atau ada nama-nama orang lain lagi namun tidak terpublikasi ke publik.
"Kita tunggu saja dan semoga aparat kepolisian Polda Jawa Barat diberikan kemudahan untuk mengungkap kasus pembunuhan di Subang,".***