Kemudian isi dari nyanyian tersebut puji- pujian terhadap Allah SWT, Solawat kepada nabi, dan membangkitkan ghairah keimanan dan ketakwaan serta ke- Islaman.
Begitu juga lagu kebangsaan, bisa saja, namun untuk dinyanyikan sebelum melaksanakan ibadah solat, dirasa kurang cocok.
"Saya berharap ada tindakan dari tokoh agama setempat, guna mengingatkan jemaah agar tidak melakukan kegiatan diluar norma dan adab di masjid."ujarnya.
"Harapan kami ada tindakan dari tokoh agama dan ulama setempat memberikan pengertian dan pemahaman tentang agama, takut terulang," katanya.
Baca Juga: Penyaluran Bansos Anggota DPRD Murjani Sarankan PT Pos Rekrut SDM
"Makanya saya berharap pemahaman tentang agama ini tidak sepotong- sepotong, tidak setengah- setengah, kami khawatir niatnya baik untuk meningkatkan nasionalisme dan kebersamaan tapi areanya tidak sesuai dengan norma agama. Justru 'Ihanah' semacam pelecehan terhadap ibadah rutinitas di bulan suci ramadhan ini," kata Uu.
Uu yang juga Mukhtasar Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jabar, lanjut mendorong hadirnya rambu- rambu terkait kegiatan di masjid. Agar kedepan ada pedoman yang jelas kegiatan apa saja yang boleh dan dilarang dilakukan di masjid.
"Nah, harapan kami DMI harus memberikan rambu- rambu, mulai dari sekarang tentang hal yang melanggar etika disaat ibadah mahdhah,"ujarnya.***