PRIANGANTIMURNEWS- Kasus Subang telah memasuki babak baru, dimana bukti-bukti yang terkumpul sudah sangat dekat dengan pelaku.
Polda Jabar telah memeriksa 216 alat bukti dan 10 TKP dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Dengan alat bukti yang diolah penyidik kepolisian mulai dari olah TKP, DVI, pemeriksaan patologi atau forensik, DNA, rekaman CCTV, lie detector hingga barang bukti yang terkait dengan IT.
Baca Juga: Tottenham Hotspur tertarik pada mantan bintang Arsenal, Siapa dia?
Selain itu, Polisi juga telah melakukan tes kejiwaan pada saksi.
Dilansir Priangantimurnews.com dari Deskjabar dengan judul ‘Kasus Subang Terungkap dengan bukti ini polisi akan tetapkan tersangka, danu menangis? Yang di publish pada 23 April 2022.
Anjas mengungkapkan hal itu dalam segmen analisa terbarunya di kanal YouTube Anjas di Thailand, PELAKU TAK TENANG !! 5 ALAT BUKT1 INILAH BUAT MEREKA RESMI JADI TSK !!", diunggah beberapa waktu yang lalu.
Berikut beberapa alat bukti yang didapat oleh polisi atau Polda Jabar yang membuat pelaku bisa ditetapkan jadi tersangka kasus Subang:
Baca Juga: Profil dan Biodata Cheryl, Finalis Masterchef Indonesia Season 9, Umur, Hobi, Hingga Instagram