PRIANGANTIMURNEWS - Beredarnya video tiket masuk ke tempat wisata pantai Pangandaran dengan harga tak wajar hingga viral di media sosial.
Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Pariwisatan dan Kebudayaan langsung melakukan klarifikasi didampingi instansi terkait.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Tonton Guntari mengatakan menanggapi viralnya kenaikan retribusi di media sosial, ada beberapa poin penting yang harus diketahui.
"Tentang kenaikan retribusi wisata di Pangandaran," katanya dikutip Priangantimurnews.com, Jumat 6 Mei 2022.
Dia menjelaskan, kenaikan tarif itu sudah sesuai dengan aturan berdasarkan Perda Nomor 3 tahun 2016.
Pertama pasal 9 menegaskan bahwa tarif retribusi ini dapat ditinjau ulang 3 tahun sekali.
Sementara sudah 6 tahun sampai sekarang tidak dilakukan penyesuaian tarif retribusi masuk ke Pangandaran.
Baca Juga: Timnas Indonesia Siap Hadapi Vietnam, di SEA Games 2021