PRIANGANTIMURNEWS - Bayi kembar siam Zaina dan Zahira (11) asal Kabupaten Sukabumi Jawa Barat akhirnya diperbolehkan pulang.
Sebelumnya bayi kembar siam Zaina dan Zahira itu menjalani operasi pemisahan di RSUP Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada 25 Mei 2022.
Penyerahan bayi kembar Zaina dan Zahira dari RSHS kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi berlangsung di lobi Gedung RIK RSHS, Jumat 10 Juni 2022.
Baca Juga: Umuh Muchtar Akui Iwan Bule Paling Serius Mengurus Sepak Bola Nasional
Seperti dilansir priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat, Ketua Tim Penanganan Bayi Kembar Siam, dr Dikki Drajat, menjelaskan setelah operasi perkembangan Zaina dan Zahira selama perawatan menunjukan perbaikan yang pesat.
Sehingga kedua bayi bisa pulang ke rumah. Namun meskipun sudah boleh pulang, kedua bayi tidak boleh lepas kontrol ke dokter.
"Untuk ke depannya, tim sudah menyiapkan program. Satu bulan setelah ini, Zaina dan Zahira direncanakan untuk melakukan kontrol ke RSHS," tuturnya.
Baca Juga: Viral Dua Bocah Mengganggu Penumpang Perempuan di Lampu Stopan
Pada bulan-bulan pertama di rumah nanti, kata Dikki, pihaknya menitipkan kedua bayi untuk diawasi oleh Dinas Kesehatan setempat yang berarti dalam hal ini puskesmas atau dokter anak di RSUD.
"Tak hanya itu, asuhan gizi juga sudah kita berikan sebagai bekal untuk penanganan gizi di daerah,"tutur dr Dikki.