Cegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Kemenko PMK Perkuat Prokes pada Hewan Ternak

- 1 Juli 2022, 22:17 WIB
 Ilustrasi penerapan prokes pada hewan ternak
Ilustrasi penerapan prokes pada hewan ternak / Pikiran Rakyat/Nurhandoko/

PRIANGANTIMURNEWS - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Agus Suprapto, kembali mengingatkan seluruh pihak untuk memperkuat protokol kesehatan pada hewan ternak guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku maka perlu memperkuat penerapan protokol kesehatan pada hewan ternak," ucap Agus.

Penerapan protokol kesehatan yang dimaksud adalah dengan memperketat lalu lintas sapi, menjaga kebersihan kandang serta truk pengangkut hewan, hingga memastikan petugas yang melakukan kontak dengan hewan untuk rutin membersihkan diri.

Baca Juga: Cara Supaya Dapat Nilai Bagus Saat Ujian dan Ranking Satu di Kelas

"Dengan demikian, penerapan protokol kesehatan tidak hanya berlaku bagi hewannya, tetapi juga protokol kesehatan bagi manusia seperti petugas atau peternak yang melakukan kontak dengan hewan, terutama ketika petugasnya berpindah dari kandang satu ke kandang yang lain."

"Tujuannya adalah agar tidak terjadi perpindahan virus dari kandang satu ke kandang yang lain karena manusia dan alat transportasi juga dikhawatirkan bisa sebagai pembawa virus," lanjut Agus.

Menurutnya, intinya seluruh pihak perlu menerapkan biosekuriti yang ketat guna mencegah penyebaran kuman penyakit karena keberhasilan budi daya ternak sangat dipengaruhi oleh biosekuriti ketat dan manajemen kesehatan ternak yang baik.

Baca Juga: 91 Ekor Sapi di Pangandaran Positif PMK, Pusat Distribusikan 3.800 Dosis Vaksin

Biosekuriti yang dimaksud merupakan berbagai langkah upaya yang dipersiapkan untuk mencegah masuknya kuman dan penyakit ke dalam peternakan sekaligus juga mencegah penyebaran penyakit ke luar peternakan.

Agus juga berharap pelaksanaan vaksin bagi hewan ternak sebagai salah satu upaya mengendalikan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) bisa berjalan dengan baik.

"Dengan adanya vaksinasi bagi hewan ternak diharapkan dapat mengendalikan penyebaran penyakit mulut dan kuku," katanya.

Baca Juga: Cegah PMK DKP3 Kota Tasikmalaya Lakukan Vaksin Terhadap Hewan Ternak Sapi

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta agar distribusi vaksin bagi ewan ternak sebagai salah satu upaya mengendalikan penyebaran penyakit mulut dan kuku dipercepat .

"Populasi sapi di Indonesia saat ini sekitar 18 juta ekor. Maka, untuk mengejar 'herd immunity' paling tidak 70 persen sapi dari total populasi yang ada harus sudah divaksin," kata Menko PMK. ***

 

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah