Karena lokasi tempat kejadian perkara sudah dirusak atau teracak-acak.
Saksi yang Bernama Danu ini juga sempat masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) artinya harus dicurigai dan diperiksa kembali untuk membuktikan kebenarannya.
Apakah saat dia masuk yang menyuruhnya adalah sosok banpol tersebut ataukah juga ucapan dari saksi Danu serta photo banpol ini adalah rekayasa.
Karena kabid humas polda jawa barat menjelaskan tidak ada salah satu oknum siapapun yang masuk TKP dan menyuruh saksi Danu.
Baca Juga: CEK, Jadwal Sholat Kabupaten Pangandaran dan Sekitarnya Hari ini Selasa, 5 Juli 2022
Saksi danu ini bisa ditetapkan sebagai salah satu saksi yang menerobos polisi line dan juga masuk area tempat kejadian perkara, seperti sebelumnya apa yang dikatakan oleh Pak Rohman hidayah yang meminta penyidik kepolisian polres untuk menetapkan saksi Ramdanu.
Namun jika sosok banpol yang disebutkan saksi Ramdanu ini benar adanya, artinya ada salah satu oknum juga yang menutupi banpol tersebut.
Faktanya setelah diselidiki dan bahkan kabid humas polda jawa barat RD Chaniago mengatakan tidak adanya oknum banpol seperti yang dikatakan oleh saksi Ramdanu.
Bahkan pernyataan dari kabid Humas Polda Jawa barat ini secara langsung di depan media mengatakannya.