PRIANGANTIMJRNEWS - Perkembangan perkara kasus Subang yang adanya saksi baru yakni Dedi bisa jadi petunjuk dalam perkara kasus Subang ini jika pernyataanya benar-benar bisa dipercaya.
Namun pihak Polda Jabar masih melakukan penyelidikan terkait ucapan saksi Dedi dalam kasus Subang ini.
Saksi Dedi ini mengungkap kejanggalan dan mengungkap bahwa satu hari di hari kejadian atau tepatnya di tanggal 18 Agustus 2021 pagi itu.
Dalam kasus Subang ini banyak kejanggalan pada pagi hari di tanggal 18 Agustus pasca malamnya kejadian saksi Dedi ini memberi pernyataan bahwa kepala sekolah bernama Wahyu menuju ke arah Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Baca Juga: KASUS SUBANG TERKUAK: PARAH! Polda Jabar Ungkap Dua Saksi Ini Bungkam Pembunuhan Ibu dan Anak!?
Mengapa saksi perkara kasus Subang ini yakni Yoris sebagai ketua di Yayasan Bina Prestasi Nasional tersebut masih terlelap tidur dan juga saksi Ramdhanu sama seperti halnya Yoris.
Jika saksi kasus Subang yang bernama Dedi ini bisa dibenarkan ucapannya, kemungkinan saksi Yoris dan Ramdhanu akan menjadi tersangka pelaku pembunuhan ibu dan anak.
Pantas saja saksi Yoris membuat status di whatsapp nya seperti merasa kecewa dan ada ketakutan bahkan di status dalam kurungnya dia mengatakan di luar kasus Subang.
Hal ini benar-benar akan diperiksa secara intensif terutama terhadap saksi kasus Subang yang bernama Wahyu yang tidak lain adalah kepala sekolah di Yayasan Bina Prestasi Nasional yang saat ini menghilang tanpa jejak dan sulit dicari keberadaannya.
Baca Juga: Hasil Survei, Elektabilitas Parpol Masih Dipimpin PDI Perjuangan
Pernyataan dari saksi bernama Dedi ini sangat jelas sekali dan kemungkinan menghilangnya saksi kepala sekolah Yayasan Bernama Wahyu ini sengaja agar tidak dijadikan saksi lagi dalam perkara kasus Subang yang menewaskan ibu dan anak.***