KASUS SUBANG TERKINI: Kaget! Saksi YS dan RD Jadi Tersangka, Jika Pernyataan Saksi D Benar!

- 24 Juli 2022, 08:46 WIB
Ramdhanu dan Yoris yang didiuga jadi tersangka jika pernyataan Dedi benar.
Ramdhanu dan Yoris yang didiuga jadi tersangka jika pernyataan Dedi benar. /YouTube/ Wahyu sEno/



PRIANGANTIMJRNEWS - Perkembangan perkara kasus Subang Jawa Barat. Terbaru terdapat saksi yang pernyataannya belum dibuktikan yakni saksi Dedi.

Pernyataan saksi ini bisa menjadi petunjuk dalam pengungkapan tersangka kasus Subang tersebut.

Pihak Polda Jabar saat ini masih melakukan penyelidikan terkait pernyataan Dedi dalam perkara kasus Subang ini.

Diduga Dedi ini mengungkapkan pernyataannya kepada penyidik mengenai kejanggalan pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUNGKAP: Sketsa Tersebut Adalah Saksi Wahyu!? Langsung Jadi Buronan, Cek Faktanya!

Dalam kasus Subang Jawa Barat setelah dilakukan penyidikan, ternyata banyak kejanggalan dari setiap saksi yang memberikan pernyataan.

Mengenai saksi perkara kasus Subang yakni Yoris sebagai ketua di Yayasan Bina Prestasi Nasional tersebut masih terlelap tidur dan juga saksi Ramdhanu sama seperti halnya Yoris.

Jika saksi kasus Subang yang bernama Dedi ini bisa dibenarkan ucapannya, kemungkinan saksi Yoris dan Ramdhanu akan menjadi tersangka pelaku pembunuhan ibu dan anak.

Pantas saja saksi Yoris membuat status di whatsapp nya seperti merasa kecewa dan ada ketakutan bahkan karena dia mengatakan di luar kasus Subang.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU: Parah! Ternyata 5 Saksi Ini Mengetahui Pelaku Sebenarnya, Namun Mereka Membungkamnya!?


Pernyataan tersebut akan diperiksa secara intensif terhadap saksi kasus Subang yang bernama Wahyu yang tidak lain adalah kepala sekolah di Yayasan Bina Prestasi Nasional yang saat ini menghilang tanpa jejak dan sulit dicari keberadaannya.

Pernyataan dari saksi bernama Dedi ini sangat jelas sekali dan kemungkinan menghilangnya saksi kepala sekolah Yayasan Bernama Wahyu ini sengaja agar tidak dijadikan saksi lagi dalam perkara kasus Subang Jawa Barat.*** 

Editor: Sri Hastuti

Sumber: YouTube Wahyu sEno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x