PRIANGANTIMURNEWS - Kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang Jawa Barat akan segera terungkap.
Pihak Polda Jawa Barat (Jabar) dikabarkan telah menahan sosok pria yang terduga sebagai pelaku dalam kasus Subang ini.
Pria yang diamankan Polda Jabar ini diketahui berinisial SIS, yang diamankan di kawasan Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, Tanjung, Priok, Jakarta Utara.
Baca Juga: Tak Diperlukan Lagi, Satgasus Merah Putih Resmi Dibubarkan Kapolri Ada Apa?
Hingga saat ini, pihak Kepolisian masih melakukan pendalaman penyelidikan terhadap SIS.
Menurut informasi yang dihimpun priangantimurnews.com, SIS dibekuk lantaran diduga berkenaan dengan kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) serta Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Subang.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo kepada awak media, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis 11 Agustus 2022.
"Kami melakukan pendalaman untuk mengklarifikasi alibi terkait dengan petunjuk yang diperoleh para penyidik," terang Ibrahim Tompo dikutip dari PMJ News.