Namun sayangnya, Ibrahim Tompo masih belum bisa memberikan keterangan lebih mendalam, terkait hubungan antara korban dengan SIS.
"Data ini (hubungan antara korban dengan SIS, red) kami tidak ekspos ya. Karena ini bagian dari informasi yang dikecualikan untuk tidak diekspos,” tuturnya.
Namun demikian, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polres Subang tetap berusaha untuk melakukan progres penyelidikan sekaligus pendalaman terkait kasus Subang ini.
Diketahui, jika kasus Subang Jawa Barat telah memasuki satu tahun penyekidikan.
Dimana pada 18 Agustus korban bernama ibu Tuti dan anaknya Amalia dibunuh di kediamannya, di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Melawan dan Akan Menyeret Nama Kapolri Atasannya, Benarkah Seperti itu?
Keterangan lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jabar akan terus mengumpulkan petunjuk kasus Subang ini.
Dari petunjuk tersebut diperoleh informasi serta pengembangan bahwa ada seseorang yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) di saat kejadian, yaitu pembunuhan terjadi terhadap korban Tuti dan Amel.
Beberapa hal dilakukan, termasuk mengumpulkan petunjuk. Berdasarkan petunjuk tersebut, diperoleh informasi dan pengembangan bahwa ada seseorang yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) pada saat kejadian, pembunuhan terjadi terhadap korban Tuti dan Amel.