PRIANGANTIMIRNEWS - Kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang Jawa Barat, atau yang dikenal kasus Subang akan segera terungkap.
Akhirnya, jajaran Polda Jabar telah mengamankan seorang pria berinisial SIS yang terduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap almarhumah Tuti Suhartini, dan anaknya, Amalia Mustika.
Penangkapan sosok pria berinisial SIS ini terjadi di kawasan Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, Tanjung, Priok, pada Rabu, 10 Agustus 2022 malam kemarin.
Dikutip priangantimurnews.com, dari PRFM News, pada Kamis 11 Agustus 2022, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo memberikan penjelasan terkait kabar ditangkapnya seorang pria tersebut.
Ia mengatakan jika awalnya pihak penyidik mendapatkan petunjuk tentang keberadaan pria tersebut di tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Pria yang terduga sebagai pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut diketahui tengah berada
di wilayah Kalimantan.
"Sehingga dilakukan pengembangan dan diperoleh informasi bahwa pria tersebut berada di Kalimantan," ucap Tompo, dikutip priangantimurnews.com dari PRFM News, Kamis 11 Agustus 2022.