Kombes Tompo menambahkan bahwa sampai sekarang penyidik dalam menangani kasus kematian ibu dan anak di Subang sudah melakukan pemeriksaan sekitar 122 orang saksi. 216 barang bukti sudah di sita dan 10 TKP sudah diperiksa.
"Kita juga dalam menangani kasus kematian ibu dan anak sudah melibatkan beberapa ahli seperti dokter forensik, ahli DNA, ahli sketsa wajah kemudian ahli kesehatan jiwa untuk membantu mengungkap perkaranya." Tukasnya.
Semoga kasus pembunuhan ibu dan anak tetap dilanjut sampai tersangka atau pelaku ditemukan dan ditetapkan, agar kedua korban mendapat keadilan. ***