10 Youtuber Dilaporkan ke Polisi, Pemilik Rumah Kosong di Bandung Geram Rumahnya Disebut Berhantu

- 11 Oktober 2022, 18:22 WIB
Ilustrasi rumah Kosong/ Tangkapan layar YouTube Miftah's TV
Ilustrasi rumah Kosong/ Tangkapan layar YouTube Miftah's TV /

Meski sudah dihapus pemiliknya, Ema sudah menyimpan bukti-buktinya.

Ema melaporkan penggunaan rumah tersebut sebagai konten tanpa izin ke Polda Jawa Barat.

Sebab para YouTubers tersebut sama sekali tak meminta izin sebelum membuat konten.

Namun untuk berita bohong yang disebarkan oleh para youtuber ia belum melaporkannya.

Baca Juga: Marissa Icha Bantu Lesti Kejora! Berhasil Buat Kicep Rizky Billar Sampai Pengacara Kocar-Kacir!? Cek Faktanya

Sejauh ini, yang baru dilaporkan tindak pidananya adalah hilangnya sejumlah barang di lokasi.

"Belum dilaporkan undang-undang ITE", kata Ema kepada wartawan.

Ema menegaskan video yang disebarkan 10 youtuber ini bohong alias hoax.

Ia memandang konten yang dibuat-buat itu semata-mata untuk keuntungan pribadi para pembuat konten.

"Bohong saya merasa terhina saya junjung tinggi Ibu saya, harta, dan martabatnya, saya juga, tapi dia buat konten kebohongan untuk kepentingan dirinya sendiri." ungkap Ema.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: youtube Miftah's TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah