Mengapa Tuntutan Doni Salmanan Ditunda, Ini Penjelasan dari Jaksa Penuntut Umum

- 28 Oktober 2022, 16:20 WIB
Proses persidangan Doni Salmanan yang digelar secara online di Pengadilan Bale Endah Kabupaten Bandung pada Kamis 20 Oktober 2022
Proses persidangan Doni Salmanan yang digelar secara online di Pengadilan Bale Endah Kabupaten Bandung pada Kamis 20 Oktober 2022 /Kejari Kabupaten Bandung

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung Achmad Satibi mengabulkan penundaan sidang untuk mengakomodasi permintaan JPU tersebut.

Dikatakan Achmad, sidang dengan agenda tuntutan bakal disampaikan pada 16 November 2022.

Baca Juga: Tiga DVR CCTV yang Diserahkan Penyidik Polres Jakarta Selatan Kosong, Diduga Telah Diganti yang Baru

"Sehingga, penuntut umum punya waktu untuk menyusun tuntutan," ujar Achmad Satibi.***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah