Adapun untuk pengawasan pencegahan pelanggaran, dilakukan pihaknya enam bulan sekali secara rutin.
Adapun jika suatu toko kedapatan memiliki timbangan yang error dan tidak layak, maka akan ditegur dengan peringatan mengganti timbangan tersebut.
Baca Juga: 10 Kumpulan Link Twibbon Terbaru Natal 2022 dan Tahun Baru 2023
Ari sendiri menyasar komoditas penjualan produk yang biasa ditimbang.
Antara lain, buah-buahan, beras, minyak dan bahan pokok yang lain.
Tera ulang yang dilakukan dinas UKM Pangandaran ini dilakukan selama tiga hari.
Baca Juga: Lirik Lagu Hidup Tanpamu - Keisya Levronka, Trending di Youtube
Dalam jadwalnya, Ari dan timnya akan menyasar semua toko modern atau toko swalayan di daerah Pangandaran.
Seperti toko Alfamart, Indomart, Yomart dan lain-lain.***
Sumber: Youtube Dinas Perdagangan dan Koperasi UMKM