Lindungi Konsumen, Dinas Koperasi Pangandaran Lakukan Tera Ulang Timbangan di Toko Swalayan

- 11 Desember 2022, 16:17 WIB
Proses tera ulang timbangan. Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Pangandaran lakukan tera ulang tibangan di toko swalayan guna menjaga kepercayaan konsumen.
Proses tera ulang timbangan. Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Pangandaran lakukan tera ulang tibangan di toko swalayan guna menjaga kepercayaan konsumen. /YouTube/Me You Channel/

Adapun untuk pengawasan pencegahan pelanggaran, dilakukan pihaknya enam bulan sekali secara rutin.

Adapun jika suatu toko kedapatan memiliki timbangan yang error dan tidak layak, maka akan ditegur dengan peringatan mengganti timbangan tersebut.

Baca Juga: 10 Kumpulan Link Twibbon Terbaru Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

Ari sendiri menyasar komoditas penjualan produk yang biasa ditimbang.

Antara lain, buah-buahan, beras, minyak dan bahan pokok yang lain.

Tera ulang yang dilakukan dinas UKM Pangandaran ini dilakukan selama tiga hari.

Baca Juga: Lirik Lagu Hidup Tanpamu - Keisya Levronka, Trending di Youtube

Dalam jadwalnya, Ari dan timnya akan menyasar semua toko modern atau toko swalayan di daerah Pangandaran.

Seperti toko Alfamart, Indomart, Yomart dan lain-lain.*** 

⁠Sumber: Youtube Dinas Perdagangan dan Koperasi UMKM

Halaman:

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah