Tersangka Pembunuhan Bayi Berusia 8 Bulan di Kabupaten Pangandaran Berhasil Ditangkap

- 11 Januari 2023, 15:14 WIB
Tersangka Pembunuhan Bayi 8 Bulan di Kabupaten Pangandaran
Tersangka Pembunuhan Bayi 8 Bulan di Kabupaten Pangandaran /PRITIM/NERI JANUARI STIANI

 

PRIANGANTIMURNEWS- Polisi berhasil menangkap ayah pembunuh bayinya sendiri yang masih 8 bulan. Pelaku bernama Redi 23 tahun ditangkap di sebuah hutan jati.

Pelaku ditemukan dalam kondisi lemas dan lesu di sebuah kebun jati. Diduga sudah tiga hari tidak makan nasi," kata Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus.

Saat ini tersangka dibawa ke Puskesmas Parigi untuk diberikan perawatan karena terlihat tidak berdaya.

Baca Juga: HUT ke-50 PDI Perjuangan: Presiden Jokowi Senang Megawati Sebut Capres PDIP dari Kader Sendiri

Luhut mengungkapkan pelaku kabur sejak Minggu 8 Januari 2023 usai menyiksa anaknya sendiri hingga tewas. Sebelum kabur pelaku sempat menguburkan anaknya.

"Pelaku diringkus di bawah pohon jati dengan posisi duduk dan kondisi badan lemas. Sebelum dibawa kami kasih minum terlebih dahulu lalu dibawa ke Polres Kabupaten Pangandaran," Tambahnya.

Polisi saat ini sedang memeriksa kesehatan mental dan fisik tersangka.

Baca Juga: Heboh! Sampai di Ultimatum, Megawati Sebut Presdien Jokowi Kasihan Tanpa PDIP!

Halaman:

Editor: Neri Januari Stiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x