Luhut mengungkap akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 80 ayat 1 dan 3 UU Nomor 35 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.***
Luhut mengungkap akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 80 ayat 1 dan 3 UU Nomor 35 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.***
Editor: Neri Januari Stiani