Tersangka Kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Akhmad Hadian Lukita Bebas, Kok Bisa, Ini Alasannya

- 22 Desember 2022, 22:03 WIB
Akhmad Hadian Lukita tersangka kerusuhan Kanjuruhan bebas. Karena berkas blm lengkap?/Liga 1 Skor.id
Akhmad Hadian Lukita tersangka kerusuhan Kanjuruhan bebas. Karena berkas blm lengkap?/Liga 1 Skor.id /

PRIANGANTIMUNEWS- Ada kabar mengejutkan dari proses penyidikan kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang.

Akhmad Hadian Lukita tersangka kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang dikabarkan bebas.

Pembebasan mantan Direktur PT LIB ini dilakukan pada Kamis, 22 Desember 2022 bebas dari tahanan Polda Jatim.

Baca Juga: Heboh! Dentuman Misterius Menggema di Seantero Gunungkidul, Kaca Rumah Warga Bergetar

Dikutip priangantimurnews.com dari  Instagram @Antaranews.com      Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Jawa AKBP Achmad Taufiqurrahman mengatakan bebasnya Akhmad Hadian Lukita karena berkasnya dinyatakan belum lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.

Acht Taufiqurrahman mengatakan meski tersangka dibebaskan, Polisi tidak menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Tersangka tidak ada SP3 tapi tersangka dikeluarkan karena masa penahan sudah habis." ucap Taufiq.

Baca Juga: Baby Blues Syndrome, Bagaimana Cara Mengatasinnya, Simak Keterangan Dokter dan Psikolog

Sementara itu Kepala Kejati Jatim Mia Amiati mengatakan bahwa pihaknya benar telah mengembalikan berkas tersangka Akhmad Hadian.

"Tersangka bukan bebas, bukan dihentikan. Tapi unsur pidananya belum terpenuhi. Jika ada fakta-fakta baru penyidikan dan penyelidikan tetap terbuka." kata Mia.***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x