Penyelundupan Miras Jenis Ciu Digagalkan Polsek Kawalu di Tasikmalaya, 6 Dus Miras Diamankan

- 21 Januari 2023, 06:46 WIB
  Polsek Kawalu Tasikmalaya, berhasil menyita dan menggagalkan pengiriman paket berupa enam dus paket bir ciu berasal dari Bali.
Polsek Kawalu Tasikmalaya, berhasil menyita dan menggagalkan pengiriman paket berupa enam dus paket bir ciu berasal dari Bali. /Instagram @humaspoldajabar/

PRIANGANTIMURNEWS - Penyelundupan enam dus paket minuman keras atau miras jenis ciu berhasil digagalkan oleh Polsek Kawalu Polres Tasikmalaya Kota.

Aksi penyelundupan miras berhasil digagalkan petugas pada Kamis, 19 Januari 2023 WIB siang pukul 11:30 WIB

Sebelum digagalkan, anggota Polres Tasikmalaya Kota, menerima informasi ada penyelundupan miras jenis ciu ke Tasikmalaya.

Baca Juga: Nagita Slavina Main Lato-lato, Netijen: Ngeri Kena Cincinnya!

Petugas terus bergerak, ternyata diketahui dari hasil penyelidikan tersebut berasal dari salah satu paket mencurigakan di J&T.

Kabid Humas Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi apresiasi untuk Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar yang terus intens melakukan pemberantasan peredaran minuman keras.

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya berhasil menggagalkan pengiriman Miras yang berjenis ciu.

Baca Juga: Baper, Kenali Arti, Fakta dan Tips Agar Tidak Mudah Baper

Dia juga membenarkan penyelundupan miras jenis ciu tersebut dari paket J&T di Jalan Perintis Kemerdekaan.

“Benar, tadi siang sekitar jam 11:30 WIB, kami menindaklanjuti laporan adanya paket yang mencurigakan,” ujar Aszhari.

Dalam paket tersebut Aszhari menjelaskan tertulis paket dikirim dari wilayah Bali dengan tujuan alamat di daerah Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya dan juga daerah alamat Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya.

“Berdasarkan faktur pengiriman tertulis nama barang inisial N, tapi saat paket diturunkan ke tempat penyimpanan, tercium aroma menyerupai bau miras sejenis ciu,” keterangannya.

Baca Juga: Dollar Perlahan Ditinggalkan ! Indonesia Tidak Mau Ketergantungan dan Perkuat Penggunaan Uang Lokal

Setelah mengetahui adanya kejanggalan dari paket tersebut yang berupa aroma menyengat, Kapolres petugas Paket J&T memeriksa pun segera memeriksa paket tersebut.

Serta hasilnya, ternyata terdapat enam dus yang dari masing-masing satu dus berisi hampir 23 botol. Itu berarti sebanyak hampir 136 botol air bening dan berbau menyengat seperti alkohol itu terisi dalam dus.

“Kami amankan enam dus paket tersebut ke Mapolsek Kawalu, untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, agar diketahui pengirim dan penerima barang haram tersebut,” akhirnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari Ini Sabtu 21 Januari 2023, Anda Akan Menyelesaiakn tugas dengan Efektif

Diketahui, penyelundupan barang haram berupa miras di Kota Tasikmalaya memang masih sering terjadi oleh oknum-oknum atau oleh beberapa kasus seperti pengiriman saat ini.

Serta sering dikonsumsi pula dan dipakai mabuk oleh berandalan geng motor yang sempat viral di Tasikmalaya, membuat kegaduhan di beberapa wilayah dan semakin menambah resah aksi pelaku pembuat onar tersebut.

Hal yang perlu di ketahui oleh masyarakat, bir jenis ciu sendiri merupakan sebuah  jenis alkohol yang sebenarnya belum dan tidak sempurna karena hanya melewati satu kali penyulingan.

Dimana seharusnya alkohol harus melewati 3 kali penyulingan atau lebih. Proses penyulingan yang singkat ini membuat kadar alkohol yang terdapat dalam bir ciu masih sangat tinggi apabila dibandingkan dengan bir komersial.

Baca Juga: Andin Diceritakan Meninggal, Amanda Manopo Sampaikan Pamit Dari Ikatan Cinta

Tentu ini berbahaya untuk pelaku yang mengkonsumsinya, serta memiliki efek samping pada tubuh dan membuat ketergantungan yang kuat bagi orang yang selalu mengkonsumsinya

Sebenarnya bir ciu hanya merupakan sebuah sebutan untuk minuman keras tradisional yang berasal dari wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya.

Ciri khas yang dimiliki bir tersebut adalah warna putih jernih dengan aroma yang sangat menyengat.

Banyumas yang merupakan kota asal yang bir ciu tersebut ada, memproduksi ciu terbuat dari fermentasi tape (disebut ketela singkong) atau beras.

Sementara di wilayah Solo atau tempat-tempat lain seperti Jogja, dan Magelang bir  ciu tersebut terbuat dari hasil penyulingan tetes tebu yang difermentasi. Ciu olahan fermentasi tebu ini disebut juga dengan nama Miras Bekonang.

Apapun jenis minuman keras, itu tetap haram untuk dikonsumsi karena dapat menimbulkan efek samping yang sangat berbahaya untuk tubuh baik di saat ini maupun masa tua.***

 

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x