Mugni Akan Gugat Oknum Polisi Terkait Mobil Mercy C200 B 733 JEN

- 31 Januari 2023, 21:18 WIB
 Kasus mobil mewah Mercy/Foto tangkapan kamera Handphone Mugni korban
Kasus mobil mewah Mercy/Foto tangkapan kamera Handphone Mugni korban /

"Dalam hal ini kami mempertanyakan tentang penyitaan PN Tahun 2020 dasarnya apa? Sementara objek hukum masih ada di krensipel. Kresipel juga belum di tetapkan setatus hukumnya sebagai tersangka atau bukan itu harus didasarkan suatu hukum dari PN Bekasi."ujarnya.

Dedi menyebut, setahu saya penetapan itu dikeluarkan salah satu syaratnya adalah karena Mugni ini dianggap sebagai terlapor maka harus tepat dulu setatus hukumnya dan harus ada STP sebelum ada penetapan, karena penetapan PN itu dasarnya STP dulu.

"Jelas ini ada kejanggalan. Makanya kita akan melakukan penelusuran sejauh mana persoalan hukum di Polres Metro Bekasi Kota. Apakah benar PN Bekasi sudah mengeluarkan penetapan yang menjadi dasar para penyidik untuk melakukan perintah."ujarnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Agung Tri Poerbowo melalui saluran telepon mengaku tidak tahu menahu persoalan mobil mewah yang dititipkan.

Baca Juga: Rangkuman Gempa Bumi Merusak Tahun 2022, Cianjur jadi yang Terparah

"Ya memang benar saya kedatangan teman teman dari Polres Metro Bekasi Kota. Namun ia hanya numpang tempat doang. Ya prosesnya saya tidak tahu apa apa."kata AKP Agung.

Agung membenarkan, memang benar sempat ada menitipkan mobil mewah itu, namun diambil lagi, nah saya kan gak bisa mempertahankan mobil itu, karena bukan hak saya, dan tidak tahu apa apa.

"Waktu ada mediasi antara mereka saya tidak ikut, karena itu bukan ranah kita. Memang setelah itu dari yang dikorbankan juga datang ke kita dan itu sudah ditanggapi oleh anggota kita."kata, Agung.

Terkait ini nanti kita akan mencoba menghubungi anggota Polres Metro Bekasi Kota untuk menyampaikan keluhan dari yang dikorbankan.

Baca Juga: Niat Berangkat Umroh, Berakhir Menginap 4 Hari Di Pesantren Purwakarta, Gagal Berangkat Kena Tipu Oknum Polisi

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Dok Korban Mugni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x