Mugni Akan Gugat Oknum Polisi Terkait Mobil Mercy C200 B 733 JEN

- 31 Januari 2023, 21:18 WIB
 Kasus mobil mewah Mercy/Foto tangkapan kamera Handphone Mugni korban
Kasus mobil mewah Mercy/Foto tangkapan kamera Handphone Mugni korban /

"Saat datang mereka bersikeras memaksa untuk mengambil unit mobil tersebut, tetapi saya meminta untuk menghadirkan sodara AH mantan Bos saya di Polres Tasikmalaya Kota."kata, Mugni kepada PRIANGANTIMURNEWS.pikiran-rakyat.com di rumahnya Selasa 31 Januari 2023.

Pada akhirnya terjadi kesepakatan di Ma Polres Tasikmalaya Kota dan di titipkan jam 8 malam, setelah jam 8 malam mendadak besok malamnya mendapat laporan bahwa mobil tersebut sudah dibawa tanpa sepengetahuan saya.

Mugni melalui Kuasa Hukum, Dedi Supriadi akan mengusut sampai tuntas sekaligus menggugat oknum Polisi Metro Bekasi dan AH, karena telah membawa mobil diluar kesepakatan.

Alasan Mugni melalui Kuasa hukumnya akan menggugat. Mugni mengaku sudah beritikad baik membantu mantan bosnya membayar cicilan mobil Mercy C200 No B 733 JEN malah kebalik jadi dirugikan.

Baca Juga: Bos Persib Usut Tuntas Oknum Bobotoh Yang Jadi Provokasi! Teddy Cahyono Berikan Pesan Menohok Untuk Suporter

Mugni mengaku niat baik yang dilatar belakangi oleh membantu membayar cicilan mobil mewah itu mengantongi berbagai barang bukti diantaranya pembayaran awal hingga pelunasan dengan total uang yang dikeluarkan Rp 150 juta.

Mugni mengaku imbas dari mobil mewah itu telah banyak dirugikan tidak hanya kerugian uang dengan total ratusan juta dan juga hargadiri keluarga sehingga membuat resah warga Perumahan Kacapi.

Mugni menyebut, yang paling membuat malu saya dan keluarga, saya didatangi oknum petugas polisi berpakaian preman dari Polres Metro Bekasi dan diperlakukan tidak hormat hingga dibentak bentak dan menjadi pertanyaan warga sekitar.

Jelas bagi saya dan keluarga tidak terima makanya menunjuk kuasa hukum Dedi Supriadi untuk mengusut tuntas dan menggugat pihak pihak terkait dengan mobil Mercy C200 B 733 JEN.

Baca Juga: Memperkokoh Keimanan Bukan Hanya Sekedar Tahu, Lakukan Dengan Ikhlas !

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Dok Korban Mugni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x