RENCANA TATA RUANG DALAM PENINJAUAN
Budi Rahayu Toyib, asisten sekretaris pemerintah Cianjur mengatakan kabupaten berencana untuk melarang pembangunan rumah dan bangunan lain di dekat jalur patahan yang baru ditemukan.
Baca Juga: Olympique Lyonnais vs Lorient di Ligue 1: Pratinjau, Jadwal, H2H, Prediksi Skor
“Kami sedang merevisi undang-undang tata ruang dan menjadikan daerah-daerah yang berada di atas garis patahan sebagai zona merah, yang berarti tidak boleh ada aktivitas manusia di sana.
Orang-orang yang sekarang tinggal di sana akan dipindahkan,” kata pejabat senior Cianjur kepada CNA, menambahkan bahwa pemerintah saat ini sedang membangun rumah permanen di bagian lain kabupaten untuk rencana relokasi.
Warga menghabiskan sore hari di dekat reruntuhan bekas rumah mereka di kampung Rawa Cina, Cianjur, Indonesia.
Pemerintah berencana merelokasi warga Rawa Cina karena kawasan tersebut diyakini berada di atas garis patahan yang menyebabkan.
Baca Juga: Atletico Madrid vs Sevilla di La Liga: Pratinjau, Jadwal, H2H, Prediksi Skor