6 Tuntutan Demo Nakes yang Tolak RUU Kesehatan di Singaparna

- 9 Mei 2023, 08:12 WIB
Nakes di Tasikmalaya yang melakukan aksi damai menolak RUU Kesehatan.
Nakes di Tasikmalaya yang melakukan aksi damai menolak RUU Kesehatan. /Pikiran Rakyat/Asep MS/

PRIANGANTIMURNEWS - Demo Nakes (Tenaga Kesehatan) tolak RUU (Rancangan Undang-Undang) Kesehatan digelar di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

 

Demo yang diikuti oleh puluhan Nakes dari lima organisasi profesi tersebut berlangsung pada hari Senin, 8 Mei 2023. Berlokasi di halaman RSUD Singaparna Medika Citrautama (SMC).

M. Dhama Widya P merupakan koordinator aksi demo Nakes di SIngaparna sekaligus Sekretaris Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Baca Juga: Malam Kekerasan Terjadi di Prancis, 457 Demonstran Ditangkap dalam aksi Demo ke 9

Menyampaikan bahwa lima organisasi profesi Nakes melarang menggelar demo sebagai bentuk pemaksaan dan penolakan terhadap pembahasan RUU Kesehatan.

Kelima organisasi profesi Nakes yang terlibat diantaranya adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Kelimanya menyatakan sikap penolakan terhadap RUU Kesehatan, melakukan pelunasan aksi demo dan menggelar spanduk.

 

Baca Juga: IDI dan FKOPK Kota Tasikmalaya Tolak RUU Nyatakan Sikap Sampaikan 17 Poin

Meskipun demikian, mereka mengatasnamakan organisasi profesi dan bukan atas nama lembaga tempat mereka bekerja.

“Kami menolak pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan karena isinya banyak merugikan secara profesi,” ujar Dhama

"Melemahkan organisasi, perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan kurang melindungi. Kami menolak pembahasannya, kalau bisa dibahas ulang," lanjutnya.

Para Nakes telah menilai bahwa pembahasan RUU Kesehatan terlalu terburu-buru, karena pembahasannya bahkan tidak mendapat masukan dari organisasi profesi kesehatan.

Baca Juga: Viral! Dokter Kurniawan Satria Denta Komentari Iklan Pembuatan Surat Sakit di KRL, Ini Tanggapan IDI

Salah satunya adalah lemahnya perlindungan dan kepastian hukum Nakes apabila RUU Kesehatan benar-benar disahkan pemerintah.

Demo tersebut kembali muncul sebagai respon dari masukan dan tanggapan organisasi profesi kesehatan yang tidak dimasukan. Meski pemerintah sudah meminta masukan, namun tak diketahui.

 

Berikut adalah enam poin inti tuntutan demo Nakes, yang diikuti oleh lima organisasi profesi kesehatan:

1. Fokus utama adalah menolak pembahasan RUU Kesehatan (omnibus law) yang mengancam hak berdemokrasi, hak sehat rakyat, hak kesejahteraan dan perlindungan profesi kesehatan.

2. RUU kesehatan telah mencederai proses berdemokrasi, cacat prosedur penyusunan peraturan undangan, dan tidak transparan.

Baca Juga: Bupati Jeje Resmikan Gedung Sekretariat IDI Pangandaran untuk Kepentingan Masyarakat

3. RUU Kesehatan tidak menjamin perlindungan dan kepastian hukum bagi profesi kesehatan dalam tatanan pelaksanaan pelayanan kesehatan.

4. Menolak pembungkaman kebebasan berpendapat dan suara-suara kritis yang dilakukan secara formal oleh pemerintah karena tidak sesuai dengan UUD 1945.

 

5 Mengutuk bentuk kekerasaan terhadap tenaga kesehatan dalam menjalankan profesinya.

6. Mendukung peran, eksistensi, dan kewenangan organisasi profesi kesehatan.

Demo organisasi profesi Nakes di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, merupakan sokongan dari aksi demo Nakes di Bundaran Patung Kuda Monas Jakarta.

Akrtikel ini juga tayang di portal Pikiran Rakyat dengan judul: 6 Tuntutan Nakes di Kabupaten Tasikmalaya yang Kompak Tolak RUU Kesehatan***

 

Disclaimer: Artikel ini peran tayang di Pikiran -rakyat.com dengan judul," Ratusan Tenaga Kerja Kesehatan di Tasikmalaya Unjuk Rasa Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan" yang ditulis Asep M Saefullah l.***

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Kabar Priangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x