Kades Tersangka Korupsi ADD Jadi DPO Kejari Garut

- 13 Juli 2023, 09:00 WIB
Kejaksaan Negeri Garut Halila Rama Purnama usai pemusnahan minuman keras di Pendopo Garut, Rabu.
Kejaksaan Negeri Garut Halila Rama Purnama usai pemusnahan minuman keras di Pendopo Garut, Rabu. /Antara/

Akibat perbuatannya itu, kata dia, diperkirakan cukup besar sampai ratusan juta rupiah yang uangnya digunakan untuk keuntungan pribadi.

"Semuanya ada delapan kegiatan, motifnya 'mark up' dan fiktif," katanya.

Ia menyampaikan Kejari Garut akan melakukan pengejaran sampai tersangka dapat menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Jalan Tasikmalaya Garut Longsor, Arus Balik Sempat Terhambat

Sebaiknya, kata dia, tersangka menyerahkan diri, dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke Kejari Garut apabila mengetahui keberadaan tersangka.

"Tentunya, kami akan mencari yang bersangkutan, secepatnya," katanya.

Ia menambahkan jajarannya saat ini cukup banyak menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan kasus korupsi di Garut.

Namun laporan itu, kata dia, harus melewati mekanisme yang berlaku, seperti memintai keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti lainnya untuk bisa naik ke tahapan penyelidikan dan penyidikan.

"Ada aturannya, tentunya harus cukup alat bukti untuk memproses hukum kasus tindak pidana korupsi," katanya.***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah