PRIANGAN TIMUR NEWS - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Jumat 20 November 2020 besok dipanggil oleh Bareskrim Mabes Polri.
Gubernur Ridwan Kamil mengakui dirinya dipanggil Bareskrim Mabes Polri.
Pemanggilan tersebut terkait kerumunan acara keagamaan di Megamendung Kabupaten Bogor pada Jumat (13/11/2020) lalu.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pemalsuan Stempel dan Tanda Tangan. Partai Demokrat Berencana Lapor Polisi
Ridwan menuturkan hal itu pada siaran langsung talk show yang dipandu Najwa Shihab di salah satu televisi swasta nasional, Rabu (18/11/2020) malam.
"Saya juga hari Jumat akan dipanggil seperti Pak Anies (Gubernur DKI Jakarta) oleh Bareskrim untuk memberikan keterangan klarifikasi terkait kronologis di Megamendung," tutur Ridwan sebagaimana dikutip priangantimurnews.com dari pikiran-rakyat.com.
Menurut dia, masyarakat perlu keterangan yang terang benderang bahwa pihaknya sudah melakukan hal-hal yang sesuai aturan tapi kalau sudah konstelasi tidak bisa dikendalikan, diskresi pendekatan keamanan tidak sesederhana yang dibayangkan.
Baca Juga: TNI Angkatan Laut Resmikan Kampung Bahari Nusantara Di Pangandaran
Hal itu seperti demo omnibus law tempo lalu. Saat itu tidak boleh ada kerumunan namun massa yang banyak sehingga pengawasan dilakukan agar menjaga ketertiban.
"Namun harus dipahami juga dalam manajemen konflik di lapangan yang kadang-kadang orang tidak paham dan menyederhanakan masalah," kata dia.