Gubernur Jabar Ridwan Kamil Dipanggil Bareskrim Polri

- 19 November 2020, 09:46 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil /Antara/Humas Pemrov Jabar/

Lebih jauh,  dengan adanya instruksi presiden Joko Widodo yang meminta Mendagri menegur kepala daerah terkait kerumunan, Ridwan menuturkan, secara fundamental apapun yang terjadi di Jabar adalah tanggung jawab dia sebagai Gubernur.

Baca Juga: Vaksin Covid-19, Presiden Jokowi Siap Jadi Orang Pertama

Bahagia, sedih, ada masalah, dan dinamika, dialah orang yang harus bertanggung jawab kalau memang harus dicari siapa yang bertanggung jawab.

 "Yang kedua saya memohon maaf tentunya kalau ada kekeliruan dalam penanganan Covid-19 ini dari kaca mata berbagai pihak," ujar dia. 

Pada kesempatan tersebut Ridwan menjelaskan kembali struktur pemerintahan di Indonesia. Provinsi-provinsi di luar Jakarta terdapat perbedaan kewenangan teknis perizinan acara dan lain-lain. Di luar DKI, hal itu kewenangannya ada di Walikota Bupati. Provinsi itu ada garis koordinatif jenisnya tidak dilapori.

Baca Juga: Dispusip Pangandaran Bantu fasilitasi Rumah Pintar dan Taman Baca

"Kedua, saya sudah melakukan pengecekan bahwa acara tersebut tidak ada izin acara dari Bupati Bogor. Bu Ade yang kebetulan hari ini umumkan terpapar covid mudah-mudahan diberi kesembuhan," kata dia. 

Berikutnya aparat sudah melakukan langkah persuasif pada malam harinya melalui perwira dari Kodim untuk memberikan pengertian agar acara dikurangi dan dibatasi. Namun keesokan harinya uforia dari massa tidak bisa disentuh.

Kepolisian daerah Jawa Barat sudah menurunkan sekitar 1200 tahun personil ditambah 500 personil dari TNI dalam situasi lapangan. Kemudian pada saat masa sudah berkumpul memang sudah tidak bisa ada pembubaran. Saat itu aparat menerapkan pendekatan humanis tidak represif. 

Baca Juga: Wajah Pariwisata Nasional akan berubah, Simak Keterangan PHRI

Halaman:

Editor: Ahmad Ramadan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah