Gawat! Covid-19 Kembali Melonjak, Warga Dihimbau Tidak Keluar Rumah

15 November 2022, 15:06 WIB
Ilustrasi Covid-19. /Kemenkes RI/

PRIANGANTIMURNEWS- Lagi-lagi, warga dihimbau untuk tidak keluar rumah dan diwajibkan untuk tes PCR setiap tiga hari sekali.

Hal ini lantaran kasus penyebaran Covid-19 dikabarkan telah kembali melonjak.

Kalau ada warga yang terpaksa harus keluar rumah, mereka dihimbau dengan ketat untuk menggunakan masker.

Baca Juga: Jadi Kontroversi Karena Tingkah Random! Anak Pinkan Mambo Samai Ungkap Begini!

Larangan keluar rumah ini bukan berlaku di Indonesia, tetapi di Beijing, China.

Bukan hanya itu, warga Beijing juga tidak boleh mengunjungi tempat keramaian dan makan bersama.

Larangan ini dikeluarkan oleh otoritas Kota Beijing karena Covid-19 di kota ini pada Senin, 14 November 2022 mengalami lonjakan.

Baca Juga: Manchester United Akhirnya Buka Harga untuk Menjual Harry Maguire

Otoritas Beijing menemukan ada 257 kasus positif Covid-19 dan 170 kasus tanpa gejala.

Dari semua kasus yang ditemukan ada 48 kasus justru ditemukan  di tempat tes PCR.

Lonjakan kasus Covid-19 di Beijing ini karena kuatnya daya penularan dan cepatnya masa inkubasi varian Omicron BF-7.

Hal ini juga dipengaruhi oleh peningkatan resiko penularan penyakit pernapasan seperti influenza, kata Otoritas Beijing.***

Editor: Galih R

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler