Menurut ketua BNN, berdasarkan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 dimasukan dalam golongan 1 Narkotika yang artinya seseorang yang mengkonsumsi nya bisa di pidana.
Berikut beberapa efek bila seseorang mengkonsumsi jamur tahi sapi :
- Emosi yang tidak stabil, bisa kadang bahagia, sedih berlebihan, atau marah berlebihan.
- Tidak bisa membedakan khayalan dengan dunia nyata.
- Kecemasan
- Serangan panik.
- Linglung
- Ketakutakn atau paranoit.
- Halusinasi
- Merasa hal-hal yang ada di sekitarnya lucu dan menyedihkan.
Baca Juga: Prosesi Pelarungan Abu Laura Anna di Laut Ancol Berlangsung Dengn Penuh Haru
Meskipun jamur ini memiliki efek penyembuhan, tetapi hal tersebut belum terbukti apakah efeknya bisa sembuh dalam jangka panjang atau tidak. Faktanya, lebih banyak pengguna yang merasakan efek negatif di banding positifnya. ***