Kematian Akibat Penyakit TBC di Indonesia Mencapai 93 Ribu Orang per Tahun

- 28 Maret 2022, 09:54 WIB
Ilustrasi penderita penyakit TBC, Jumlah kematian  setiap tahun mencapai 93 ribu orang
Ilustrasi penderita penyakit TBC, Jumlah kematian setiap tahun mencapai 93 ribu orang /kemenkes/
 
PRIANGANTIMURNEWS - Miris bukan main tingginya angka kematian akibat TBC di Indonesia per tahun mencapai 93 ribu. Angka ini membuktikan bahwa penduduk Indonesia masih kurang peduli pada kesehatannya itu sendiri.
 
"Meskipun bisa dicegah dan diobati, penyakit TBC masih terus mengintai masyarakat Indonesia. Sampai saat ini, TBC telah menyebabkan 93 ribu kematian setiap tahunnya."dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram Kemenkes_ri Senin 28 Maret 2022.

Tak hanya 93 ribu angka kematian, ternyata jumlah penderita TBC di dunia termasuk Indonesia juga terus meningkat setiap tahunnya. 
 
 
"Di Indonesia angka penderita, total penderita TBC mencapai 824 ribu orang. Ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kasus nomor 3 terbanyak di dunia setelah India dan Tiongkok."kata, Kemenkes_ri.

TBC termasuk penyakit kronis, sifatnya tidak akut. Gejalanya bisa muncul dengan tiba-tiba, biasanya gejala yang kita temukan pada pasien sudah lebih dari 2 minggu sengan gangguan lain seperti sesak, nyeri dada, nafsu makan turun dan berat badan turun.

"Yang sangat patal proses pengobatan pasien atau penyakit  TBC membutuhkan waktu yang lama."kata Kemenkes.
 
 
 
Karenanya dibutuhkan kepatuhan pasien dalam mengonsumsi obat secara teratur. Pengobatan yang tidak tuntas bisa menyebabkan TBC Resisten Obat sehingga proses penyembuhannya bisa menjadi lebih sulit.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk melakukan eliminasi TBC pada tahun 2050 mendatang. 
 
Upaya ini dilakukan dengan melakukan Skrining kontak erat, penemuan kasus di fasyankes, serta meningkatkan kepatuhan pasien TB minum obat.

Di masa pandemi, penderita TBC merupakan salah satu kelompok rentan terinfeksi COVID-19. 
 
 
Untuk memberikan perlindungan yang optimal, penderita TBC yang telah sembuh ataupun yang masih menjalani pengobatan, diperkenankan mendapatkan vaksinasi COVID-19.

Syaratnya harus mendapatkan rekomendasi dari dokter untuk menentukan apakah yang bersangkutan layak atau tidak layak diberikan vaksin COVID-19. 
 
Apabila telah mendapatkan rekomendasi dari dokter, segera vaksinasi ya.

TBC adalah penyakit yang bisa dicegah dan di obati. Yuk berartisipasi aktif dalam pencegahn TBC dengan menerapkan perilaku CERDIK setiap saat.***
 
 
 

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @kemenkes_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah