Inilah Sejumlah Pemeriksaan yang Wajib Dilakukan Ibu Hamil

- 4 Juni 2022, 14:43 WIB
 Ilustrasi ibu hamil/pixabay
Ilustrasi ibu hamil/pixabay /

RIANGANTIMURNEWS - Seorang ibu hamil perlu mendapatkan jangkauan pemantauan pada seluruh aspek kehidupanya, baik fisik maupun spiritual.

Dokter spesialis kebidanan dan kandungan konsultan fertilitas dari RS Pondok Indah dr. Yassin Yanuar MIB, SpOG-KFER, MSc dikutip dari Antara mengatakan, ada sejumlah pemeriksaan yang perlu ibu hamil ketahui di masa kehamilanya.

Menurutnya, kondisi fisik pada ibu hamil mesti harus diketahui, misalnya mengukur tekanan darah, memastikan kondisi fisik secara umum, serta keluhan apa saja yang dialami, sehingga kondisi kehamilan secara keseluruhan dapat terpantau dengan baik.

Baca Juga: Penguatan Bahan Baku Obat, Penuhi Ketersediaan Obat-obatan Dalam Negeri dari Hulu ke Hilir

“Kalau secara pemeriksaan kesehatan, kami mesti betul-betul memantau kondisi ibu sesaat sebelum hamil itu seperti apa secara fisik dan mental,” katanya.

Pemeriksaan laboratorium atau pemeriksaan darah untuk mengetahui apakah terdapat penyakit-penyakit tertentu yang mungkin dialami seorang ibu hamil tapi tidak terdeteksi.

" Ibu hamil harus memiliki kesadaran mengenai resiko penyakit, baik penyakit bawaan pribadi maupun riwayat penyakit keluarga," ujarnya.

Baca Juga: 5 Ciri-Ciri Orang Terkena Sihir dan Gangguan Setan, Menurut Ustadz Khalid Basalamah

Pemeriksaan yang paling penting bagi ibu hamil adalah ultrasonography (USG). Pemeriksaan USG dilakukan untuk memantau tumbuh kembang janin di dalam kandungan.

Ibu hamil setidaknya empat hingga lima kali selama masa kehamilan. Ibu hamil melakukan USG pada waktu-waktu, yaitu pada 2 hingga 8 minggu kehamilan atau sesegera mungkin ketika ibu telah mengetahui kondisi kehamilan dan pada 11 hingga 13 minggu untuk skrining kromosom.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x